MEDAN - Aktivitas perjudian meja tembak ikan yang berkedok game ketangkasan menjamur di lokasi padat penduduk di Jalan Stadion Kabanjahe, Jum'at (17/12/2021).
Lokasi perjudian tembak ikan - ikan banyak diminati masyarakat, sehingga sangat meresahkan bagi warga sekitarnya, belum pernah ada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan razia, sehingga lokasi tersebut tidak tersentuh Hukum.
Saat ditemui awak media, warga meminta dari pihak Polres Tanah Karo untuk segera menutup lokasi perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Stadion Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Sampai saat ini perjudian tembak Ikan masih bebas beroperasi, lokasi judi tembak ikan yang berada dekat dengan pemukiman warga itu akan mempengaruhi mental anak - anak warga yang tinggal di sekitar lokasi judi tersebut.
Dari pantauan awak media di lapangan, pada hari Jum'at (17/12/2021). Terlihat para pemain sedang menikmati permainan tembak ikan - ikan tanpa menghiraukan protokol kesehatan.
Terpisah, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (18/12/2021), orang nomor satu di Polres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo SH S.I.K melalui nomor WhatsApp nya 08132910xxxx dan juga dikonfirmasi Kanit IV Ipda Martan Sitepu ke nomor WhatsApp 08126499xxx memilih untuk diam, walau sudah terlihat centang dua biru tanda sudah dibaca. (Alam)